Edzan Raharjo - detikNews
Bantul - 5 Tahanan bersaksi di sidang kasus penyerangan
LP Cebongan. Saat ditanya soal proses 'eksekusi, keterangan mereka
hampir sama.
Tahanan yang jadi saksi adalah Suratno, Hendiyana,
Setiawan, Arif Nugroho, dan Tego Waseso. Mereka bersaksi untuk terdakwa
prajurit Kopassus yaitu Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng
Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik.
Saksi mengatakan, saat kejadian, sebagian di antaranya tengah tertidur. Hanya 1-2 orang yang mendengar ribut-ribut di luar.
Ada
3 orang berpenutup kepala masuk ke blok A5. Mereka meminta para tahanan
berkumpul di sel yang berukuran sekitar 4x6 meter. "Mana Dikcy, mana
Dicky?" teriak pelaku sebagaimana disampaikan Suratno di Pengadilan
Militer Yogyakarta, Jl Perempatan Ringroad Banguntapan, Bantul, Kamis
(4/7/2013).
Tak ada tahanan yang menjawab. Satu pelaku yang
menenteng senjata laras panjang masuk ke sel. Dua pelaku lainnya
menunggu di luar sel.
Pelaku yang masuk ke sel melihat 3 orang
yang bersembunyi dalam posisi jongkok di sudut sel. Ia menghampiri dan
langsung memuntahkan timah panas dari senjatanya. "Saya dengar 2-3 kali
tembakan untuk seorang," kata Suratno.
Usai menembak 3 orang,
pelaku keluar sel. Kemudian ia masuk lagi dan menembakkan senjatanya di
dekat kamar mandi. Kemudian mereka pergi.
Sebelum bersaksi,
tahanan yang datang dengan mengenakan batik ini diminta hakim untuk
memandang terdakwa. Tak satu pun yang mengenal. Saat ini, sidang masih
berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar