Selasa, 06 Maret 2012 , 20:08:00
JAKARTA--Anggota
DPD asal Provinsi Bali, I Wayan Sudirta mengatakan kondisi peradilan di
Indonesia sudah sangat buruk. Penyebab dari kondisi itu, menurut
Sudirta karena buruknya kualitas hakim dan penegak hukum yang ada.
"Mayoritas hakim dan penegak hukum sudah rusak. Hanya sebagian kecil yang masih punya integritas. Ini yang menyebabkan kondisi peradilan jadi buruk," kata I Wayan Sudirta, dalam diskusi bertajuk “Matinya Keadilan di Orde Citra: Hukum Pengadilan Negara Vs Hukum Bacok”, digelar Rumah Perubahan 2.0, Jakarta, Selasa (6/3).
Contoh kongrit soal hakim itu, kata Sudirta bisa dilihat pada persidangan Angelina Sondakh. "Tampak sekali kualitas hakim sangat buruk."
Menurut Sudirta, bagaimana mungkin hakim tidak mengambil tindakan apa pun terhadap dua saksi yang memberi keterangan saling bertentangan?
"Kok hakim tidak tahu mana dari dua saksi itu yang berbohong. Seharusnya hakim menyodorkan bukti-bukti, mengancam saksi dengan sanksi, lalu menahan saksi yang berbohong. Kalau itu saja tidak dilakukan, hakim harus diberhentikan karena tidak mampu memimpin sidang,” tegas Sudirta.
Sebagai anggota DPD yang juga pernah lama menjadi pengacara, Sudirta memastikan apa yang terjadi di persidangan hanyalah sandiwara. "Semua terkesan sudah dirundingkan antara pihak-pihak terkait."
Demikian juga halnya dalam kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Menurut dia, juga sudah diatur agar persoalan hanya dilokalisasi pada Nazarudin.
"Hakim dan para penegak hukum lainnya, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta tidak melebarkan ke orang lain," imbuh I Wayan Sudirta.
Meski demikian, Sudirta masih optimis keadaan bisa diperbaiki karena masih ada sedikit hakim yang bagus dan punya integritas seperti Albertina Ho. "Sayangnya, hakim bagus seperti dia dimutasi ke daerah terpencil."
Lagi pula, hanya sebagian kecil dari masyarakat yang bisa dibohongi dan itu tidak bisa berlangsung lama. Pada saatnya, kebenaran akan terkuak, dan saat itu perubahan terjadi, imbuh I Wayan Sudirta. (fas/jpnn)
"Mayoritas hakim dan penegak hukum sudah rusak. Hanya sebagian kecil yang masih punya integritas. Ini yang menyebabkan kondisi peradilan jadi buruk," kata I Wayan Sudirta, dalam diskusi bertajuk “Matinya Keadilan di Orde Citra: Hukum Pengadilan Negara Vs Hukum Bacok”, digelar Rumah Perubahan 2.0, Jakarta, Selasa (6/3).
Contoh kongrit soal hakim itu, kata Sudirta bisa dilihat pada persidangan Angelina Sondakh. "Tampak sekali kualitas hakim sangat buruk."
Menurut Sudirta, bagaimana mungkin hakim tidak mengambil tindakan apa pun terhadap dua saksi yang memberi keterangan saling bertentangan?
"Kok hakim tidak tahu mana dari dua saksi itu yang berbohong. Seharusnya hakim menyodorkan bukti-bukti, mengancam saksi dengan sanksi, lalu menahan saksi yang berbohong. Kalau itu saja tidak dilakukan, hakim harus diberhentikan karena tidak mampu memimpin sidang,” tegas Sudirta.
Sebagai anggota DPD yang juga pernah lama menjadi pengacara, Sudirta memastikan apa yang terjadi di persidangan hanyalah sandiwara. "Semua terkesan sudah dirundingkan antara pihak-pihak terkait."
Demikian juga halnya dalam kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Menurut dia, juga sudah diatur agar persoalan hanya dilokalisasi pada Nazarudin.
"Hakim dan para penegak hukum lainnya, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta tidak melebarkan ke orang lain," imbuh I Wayan Sudirta.
Meski demikian, Sudirta masih optimis keadaan bisa diperbaiki karena masih ada sedikit hakim yang bagus dan punya integritas seperti Albertina Ho. "Sayangnya, hakim bagus seperti dia dimutasi ke daerah terpencil."
Lagi pula, hanya sebagian kecil dari masyarakat yang bisa dibohongi dan itu tidak bisa berlangsung lama. Pada saatnya, kebenaran akan terkuak, dan saat itu perubahan terjadi, imbuh I Wayan Sudirta. (fas/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar