VIVAnews -- Terdakwa suap wisma atlet SEA Games
Muhammad Nazaruddin menghadirkan empat saksi yang dinilai akan
meringankan dirinya. Soal kehadiran empat saksi itu, Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, bukan masalah.
"Karena KPK juga memiliki bukti akurat untuk mendudukkan orang menjadi
tersangka," kata Abraham di Gedung DPR, Rabu 7 Maret 2012.
Saksi
meringankan yang dihadirkan itu, kata Abraham adalah hal yang biasa
dalam proses persidangan. "Ya biasa saja, masing-masing terdakwa berhak
mengajukan saksi meringankan," kata dia.
Salah satu saksi yang
dihadirkan Nazar adalah adik kandungnya, Nur Hasyim. Dalam
keterangannya, Hasyim menyebut ada uang sekitar Rp105 miliar untuk
memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Hasyim
mengaku menjadi salah satu pimpinan PT Anugerah Nusantara. Pimpinan
perusahaan itu, katanya, adalah Anas Urbaningrum, dirinya, Nazaruddin,
dan Yulianis. "Waktu itu PT Anugerah pimpinannya Pak Anas. Yang memimpin
rapat Pak Anas. Kami melaksanakan berdasarkan perintah beliau (Anas),"
kata Hasyim.
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sudah
berkali-kali membantah semua keterangan Nazaruddin dan saksi-saksi yang
meringankan Nazar lainnya. Anas menilai ada pihak yang berada di balik
tudingan-tudingan itu.
"Itu kebohongan yang diorkestrasi. Saya
tahu yang dinyatakan sudah disiapkan. Kebohongan itu sengaja menyerang
dan menyudutkan saya," kata Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu
29 Februari 2012.
Siapa komposer di balik tudingan itu? "Saya
tidak perlu sebutkan. Anda pasti tahu," ujarnya. Anas pun menegaskan,
semua kesaksian itu palsu. "Palsu bin bohong bin palsu lagi," kata Anas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar