Rabu, 07 Maret 2012

Empat Saksi Meringankan Nazar, KPK Tak Gentar

VIVAnews -- Terdakwa suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin menghadirkan empat saksi yang dinilai akan meringankan dirinya.  Soal kehadiran empat saksi itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, bukan masalah. "Karena KPK juga memiliki bukti akurat untuk mendudukkan orang menjadi tersangka," kata Abraham di Gedung DPR, Rabu 7 Maret 2012.

Saksi meringankan yang dihadirkan itu, kata Abraham adalah hal yang biasa dalam proses persidangan. "Ya biasa saja, masing-masing terdakwa berhak mengajukan saksi meringankan," kata dia.

Salah satu saksi yang dihadirkan Nazar adalah adik kandungnya, Nur Hasyim. Dalam keterangannya, Hasyim menyebut ada uang sekitar Rp105 miliar untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Hasyim mengaku menjadi salah satu pimpinan PT Anugerah Nusantara. Pimpinan perusahaan itu, katanya, adalah Anas Urbaningrum, dirinya, Nazaruddin, dan Yulianis. "Waktu itu PT Anugerah pimpinannya Pak Anas. Yang memimpin rapat Pak Anas. Kami melaksanakan berdasarkan perintah beliau (Anas)," kata Hasyim.

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sudah berkali-kali membantah semua keterangan Nazaruddin dan saksi-saksi yang meringankan Nazar lainnya. Anas menilai ada pihak yang berada di balik tudingan-tudingan itu.

"Itu kebohongan yang diorkestrasi. Saya tahu yang dinyatakan sudah disiapkan. Kebohongan itu sengaja menyerang dan menyudutkan saya," kata Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu 29 Februari 2012.

Siapa komposer di balik tudingan itu? "Saya tidak perlu sebutkan. Anda pasti tahu," ujarnya. Anas pun menegaskan, semua kesaksian itu palsu. "Palsu bin bohong bin palsu lagi," kata Anas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar