Kamis, 05 September 2013

Dari Penganiayaan dan Pembunuhan, Jiwa Korsa Hingga Eksekusi 4 Tahanan

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews

Jakarta - Dalam kesaksiannya di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Serda Ucok mengaku tak bisa mengendalikan emosi saat melihat bendera setengah tiang di lokasi latihan, kawasan Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar, sebagai penghormatan atas meninggalnya Serka Heru di Hugo's Cafe. Ia juga marah karena teman seangkatannya di Kopassus, Sertu Sriyono, dibacok preman.

Dari lokasi latihan, Jumat (22/3) sore, Serda Ucok kembali ke markas. Ia mengajak rekan-rekannya pergi ke Yogyakarta, mencari pembacok Sertu Sriyono. Ada 11 teman yang berhasil dia 'rekrut'. Dengan dua mobil, ke-12 prajurit berangkat ke Yogyakarta. Karena tak menemukan Marcel Cs, mereka menuju LP Cebongan.

Usai memaksa dan sempat menganiaya sipir, Serda Ucok, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik Cs masuk ke sel Deki Cs. Serda Ucok mengaku mendapat serangan lebih dulu. Dia dipukul dengan besi dari belakang pintu sel oleh Deki. Besi yang digunakan merupakan kruk atau alat bantu jalan. Besi itu terjatuh dan kemudian ada seseorang dari balik pintu akan menyergap Ucok.

"Dengan cepat saya tarik senjata dan saya khawatirkan senjata saya direbut. Saya tembak orang tersebut," kata Serda Ucok saat bersaksi, Selasa (2/7/2013).

Ucok mengaku menembak 2 orang sekaligus yang berada di balik pintu tersebut. Kemudian dilihatnya ada satu orang yang berusaha lari ke sudut ruangan, lalu dikejar dan langsung ditembak. Saat menembak orang ketiga tersebut, senjata Ucok macet sehingga dengan cepat keluar ruangan.

Ucok kemudian minta bantuan Serda Sugeng. "Geng, bantu saya, senjata saya macet," katanya sambil menjelaskan ia menembak seorang lagi teman Deki di kamar mandi.

Deki Cs yang baru sehari ditititpkan Polda DIY ke LP Cebongan pun tewas seketika, Sabtu (23/3) dini hari. Sedangkan Marcel Cs, pembacok Sertu Sriyono, sudah divonis 3-4 tahun penjara pada Senin (29/7).

Hari ini, Kamis (5/9) giliran Serda Ucok Cs yang divonis. Oditur menuntut terdakwa 8 bulan hingga 12 tahun. Tapi penasihat hukum terdakwa minta Serda Ucok Cs dibebaskan. Sejumlah organisasi massa juga minta para prajurit itu dibebaskan dengan alasan membantu 'membersihkan' preman

Apa hukuman yang pantas bagi Serda Ucok Cs? Hakim penentunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar