Rabu, 29 Februari 2012

Penyerang Sistoyo Harus Dihukum Berat
Headline
Nasir Djamil - inilah.com
Oleh: Agus Rahmat
Nasional - Rabu, 29 Februari 2012 | 15:34 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengecam penyerangan yang dilakukan Dedi Sugarda.

Dedi asal Bandung, menyerang jaksa nonaktif Sistoyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/2/2012) siang.

"Apapun motifnya, pelaku harus dihukum berat karena telah menyerang aparat penegak hukum," ujar Nasir.

Dugaan sementara, Dedi menyerang Sistoyo dengan senjata tajam karena gerah dengan maraknya kasus korupsi di Indonesia. Saat itu, Sistoyo yang menjadi terdakwa kasus suap, usai menjalani persidangan.

Sistoyo mengalami luka bacok di kening. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Khusus Bedah Halmahera di Jalan LLRE Martadinata.

Nasir mengimbau agar siapapun harus menghormati proses hukum. Jika kecewa, tidak boleh main hakim sendiri.

Selain itu, kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi petugas keamanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian yang mengawal Sistoyo.

"Saya juga menyayangkan aparat keamanan di ruang pengadilan tidak bisa mencegah pelaku sehingga terjadi penyerangan tersebut," ucapnya. [bar]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar