Rabu, 29 Februari 2012

MA Kaji Kekecewaan Eep Hidayat atas Vonis Kasasi
Headline
Bupati Subang (nonaktif) Eep Hidayat. - inilah.com
Oleh: sumitro
Nasional - Rabu, 29 Februari 2012 | 14:26 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) tengah mengkaji laporan lisan dan data-data putusan kasasi majelis hakim terhadap Bupati Subang (nonaktif) Eep Hidayat.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Ridwan Mansyur, laporan tersebut saat ini sudah berada di meja pimpinan, Harifin Tumpa.

"Baru disampaikan, jadi itu kan secara lisan berikut data-data soal putusan majelis hakim," tuturnya kepada INILAH.COM, Rabu (29/2/2012).

Kedatangan Eep ke MA, Senin (27/2/2012), sangat disayangkan masyarakat. Apalagi Eep membawa puluhan pegawainya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, karena dinilai mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat.

Meski begitu, Ridwan mengatakan, MA tidak akan masuk lebih dalam soal itu karena masalah tersebut merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apalagi menyangkut pengembalian mobil dinas Eep dan puluhan bawahannya.

Mengenai penjelasan MA, Ridwan belum bisa memberikan lebih jauh karena tengah dikaji pimpinan. Dan keputusannya langsung ditangan Ketua MA.

Dalam kasus ini, MA lebih melihat kedatangan Eep sebagai bentuk pernyataan sikap atas putusan perkara korupsi biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemkab Subang Tahun 2005-2008, bukan meminta penjelasan dan meminta jawaban.

"Pernyataan sikap, pada pokoknya tidak puas dengan putusan MA bukan meminta jawaban tertulis," tambah Ridwan. [yeh]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar