Rabu, 19 Desember 2012

Siapa Ketua Pengadilan yang Minta Uang 'Siluman' & Segera Dipecat?

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akan segera memberikan sanksi berat kepada Ketua Pengadilan Negeri (KPN) terkait penerimaan uang 'siluman' dari advokat. Mirisnya, uang panas tersebut akan digunakan sebagai biaya ceremony gedung baru Pengadilan Tipikor.

"Infonya seperti itu. Tapi belum ada masukan dari Komisi Yudisial (KY) untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sebab kalau memecat harus lewat MKH," ungkap juru bicara MA, Djoko Sarwoko singkat, kepada detikcom, Senin (17/12/2012).

Pihak KY menyatakan KPN yang akan dipecat dari Kalimantan. Tapi KY tidak merinci, KPN mana yang akan dipecat tersebut.

"Dia dari Kalimantan," kata Wakil KY Imam Ansari Saleh yang enggan memberikan secara jelas identitas KPN tersebut.

Berdasarkan catatan detikcom, KPN di Kalimantan yang pernah ramai diperbincangkan di media massa adalah KPN di Kalimantan Tengah. Saat itu terungkap rekaman KPN itu tengah menerima uang Rp 20 juta dari seorang advokat pada awal 2012.

Sang KPN bercerita jika akan ada peresmian gedung Pengadilan Tikior di Palangkaraya, Kalteng. Lantas, advokat tersebut mengirimkan uang Rp 20 juta ke KPN itu.

Belakangan sang advokat mempunyai klien yang terjerat kasus dan disidang di PN tersebut. Oleh pengadilan setempat, terdakwa dihukum bersalah. Tidak terima atas kasus ini, rekaman tersebut disebar dan ramai diperbincangkan.

Apakah benar yang akan dipecat adalah KPN tersebut?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar