Rabu, 19 Desember 2012

Segera Dipecat, Penerima Uang 'Siluman' Ketua Pengadilan dari Kalimantan

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan memecat seorang Ketua Pengadilan Negeri (KPN) karena menerima sejumlah uang dari advokat untuk acara peresmian gedung Pengadilan Tipikor. Namun, KY masih belum memutuskan apakah pimpinan KPN terlibat atau tidak.

"Ketua PN tersebut berasal dari Kalimantanm," kata Wakil KY Imam Ansari Saleh, kepada detikcom, Minggu (16/12/2012). Sayangnya Imam belum memberikan secara jelas, identitas KPN tersebut.

Dalam penelusuran KY, KPN tersebut terbukti telah meminta sejumlah uang kepada advokat. Dia beralasan ditekan oleh pimpinannya untuk bisa menyetor sejumlah uang untuk membiayai peresmian gedung pengadilan Tipikor di daerah Kalimantan.

"Dia ditarget untuk mencari setoran oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT)," sambung Imam.

Meski menyebut KPT terlibat, KY belum mau gegabah untuk memberikan sanksi kepadanya. KY tetap berpegang teguh kepada prinsip kehati-hatian.

"Kami masih menyiapkan alasan pengusutan yang bersangkutan, seperti apakah KPT tersebut secara tegas memberi arahan untuk menyuruh mencari uang dari mana saja," jelas Imam.

"Kapan akan dipecat KPN tersebut? Tanya detikcom."

"Secepatnya kami akan menggelar rapat pleno KY dan merekomendasikan ke Mahkamah Agung (MA)," jawab Imam. Rekomendasi KY berdasarkan kesepakatan bersama tidak bisa ditolak MA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar