Selasa, 12 Juli 2011

KPK Akui Blokir Rekening dan Aset Nazaruddin
Headline
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Marlen Sitompul
Nasional - Selasa, 12 Juli 2011 | 17:24 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakui bahwa, beberapa rekening tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, telah diblokir.

"Jadi ada beberapa rekening yang diblokir oleh KPK. Tadi saya dapat penjelasan itu sebagian rekening dari tersangka kasus Sesmenpora," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/7/2011).

Namun, menurut dia, KPK tak hanya berhenti pada pemblokiran beberapa rekening tersebut. Johan menjelaskan, pihaknya akan terus membongkar kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. "Tapi ini tidak akan berhenti (pemblokiran rekening) dan ini tidak bisa didetailkan karena inikan masih bekerja," jelas Johan.

Selain pemblokiran rekening, jelas Johan, pihaknya juga sudah melakukan pemblokiran beberapa aset miliki Nazarudin. Namun, pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail kepada publik. "Tadi saya tanya jadi sudah ada, tapi sebagian. Beberapa hari yang lalu tidak bisa disampaikan karena sedang aset tracing," jelasnya.

Pemblokiran aset yang disita, kata Johan, baru sebatas yang ada di tanah air. Sementara aset yang diduga berada di luar negeri, pihaknya belum melakukan penelusuran. "Iya baru aset yang ada di Indonesia. Saya tidak tahu, saya belum dapat info tentang aset yang di luar negeri," ungkap Johan. [mvi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar