Selasa, 12 Juli 2011

50 Petani Kalbar Tuntut Hak Konversi Lahan
Headlineinilah.com/Nury Sybli
Oleh: Renny sundayani
Nasional - Selasa, 12 Juli 2011 | 16:32 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sekitar 50 petani kelapa sawit yang berasal dari Kalimantan Barat, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka mendesak hak konversi lahan perkebunan mereka.

Pasalnya, pengadilan Jakarta Selatan tengah mengadili Bank Mandiri yang dianggap petani tidak kunjung memberikan hak konversi tersebut.

“Kami petani mewakili 3.663 petani di Kalimantan Barat meminta hak konversi lahan kami, tahun 2004 sudah dinilai Dinas Perkebunan dan dinyatakan layak untuk dikonversi (dialihkan, red) ke petani, namun sampai sekarang tidak pernah dilakukan,“ kata Yustinus, Ketua Forum Komunikasi Petani Sawit di PN Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Selasa (12/7/2011).

Kronologis sengketa di pengadilan ini bermula saat Pemerintahan Presiden Soeharto mengeluarkan kebijakan Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Saat itu pemerintah mengucurkan dana untuk membuka lahan perkebunan, salah satunya perkebunan kelapa sawit di Ketapang, Kalimantan Barat, lewat bank pemerintah yang ditunjuk.

Kemudian melalui pihak swasta dana tersebut akan dipergunakan untuk membebaskan lahan, membabat hutan, mencari bibit sawit, konsumsi pupuk, dan apa-apa saja yang terkait dengan operasional perkebunan.

Disaat bersamaan, pemerintah saat itu juga menggerakan petani ke wilayah PIR dalam program transmigrasi. Tujuannya untuk mengolah lahan kelapa sawit tersebut.

Kepada petani transmigran, lahan kelapa sawit akan diserahkan (dikonversi) bila telah dinyatakan layak. Petanipun dapat mengolah lahan kelapa sawit dengan tenang.

“Namun sampai saat ini belum dapat apa-apa, malah tanah-tanah kami banyak yang diserobot penduduk lokal atas nama adat. Kami tidak bisa apa-apa karena kami tidak punya bukti kepemilikan, semua surat-surat masih ditahan Bank Mandiri. Petani seluruhnya ada 10.997 kepala keluarga, tinggal kami yang 3.663 KK yang belum dikonversi,“ ucap petani Kusmayadi.

Kehadiran puluhan petani di pengadilan ini memicu pengamanan cukup ketat di pengadilan. Polisi berjaga dipintu masuk dengan senjata laras panjang, sebagian lain berpakaian bebas tanpa seragam. Rencananya, sidang perdata ini memasuki agenda pembuktian dari Bank Mandiri. [lal]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar