Selasa, 03 Mei 2016

Apartemen Gardenia Kibuli Warga

January 15, 2016 

Apartemen Gardenia Kibuli Warga

Apartemen-Gardenia-Kibuli-Warga
METROPOLITAN.ID –  “Jambu, janji-janjimu janji busuk busuk busuk busuknya… Janji-janjimu janji palsu… Takkan kupercaya akan semua janjimu…” Seperti lirik lagu Matta Band berjudul ’Jambu’, warga Kampung Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, juga merasa kecewa dengan sikap pengembang Apartemen Gardenia yang dituduh janji palsu.
SEBELUM proyek apartemen 25 lantai itu berdiri di Kota Bogor, pengembang telah membuat perjanjian untuk mempekerjakan warga sekitar. Namun sayang, setelah pembangunannya berjalan, pihak Gardenia malah mengingkarinya.
Salah seorang warga RT 02/04, Kampung Neglasari 1, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Safrial Rasad, mengatakan, pengembang tak bisa dipercaya. Janjinya mengakomodasi keinginan warga bekerja malah tidak ditepati. “Warga ingin dipekerjakan secara tetap, seperti janjinya di awal. Tapi yang didapat apa, cuma dampaknya saja,” sesalnya.
Ia menuturkan, kompensasi yang dijanjikan kepada warga nihil. Hanya beberapa rumah yang direnovasi. “Ada yang kerja justru dipecat-pecatin. Kami ingin kompensasi itu diberikan  merata,” tuturnya.
Sementara itu, pembangunan apartemen tersebut tak hanya membuat warga kesal. Dinas Ketenagakerjaan Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kota Bogor juga  mempertanyakan janji pengelola apartemen untuk mempekerjakan warga sekitar.
Kepala Disnakersostrans Kota Bogor Anas Rasmana menjelaskan, warga sekitar seharusnya menjadi skala prioritas rekrutmen pekerja di Apartemen Gardenia. Sebab, hal itu dapat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menekan angka pengangguran. “Sebanyak 30 persen pekerja seharusnya berasal dari warga sekitar dan itu sudah diatur Perda Ketenagakerjaan,” katanya.
Ia menambahkan, proses rekrutmen seharusnya dilakukan ketika pengerjaan apartemen dimulai. Namun, saat itu banyak masyarakat yang tidak bisa bekerja. “Sejak awal, pengembang harusnya merekrut pekerja dari masyarakat dan itu tertuang dalam perjanjian dengan masyarakat,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Kantor Cabang Bogor Apartemen Gardenia Mamat Setiawan beralasan jika seluruh kebijakan yang diambilnya merupakan wewenang pusat. Ia mengaku hanya mempekerjakan sembilan warga di berbagai posisi dari total pekerja yang dimiliki. “Begini ya, total pekerjanya hanya ada 16 orang. Sembilan orang sudah kami tempatkan . Ada yang di sekuriti, ada juga bagian marketing. Kalau pekerja bangunan sudah diambil alih kontraktor,” tuturnya.
Namun, ia mengaku tidak akan ingkar janji untuk memprioritaskan warga bekerja di Apartemen Gardenia.
Terkait dampak pembangunan yang merusak bangunan warga, Mamat mengaku telah menyelesaikannya, meski belum rampung. “Memang ada dua unit bangunan lagi yang belum kita sentuh dan dua bangunan itu memang mengalami kerusakan. Selain itu, ada juga sekolah yang belum diperbaiki. Sebab, ketika mau diperbaiki malah dilarang pihak sekolah,” terangnya.
Tak hanya itu, ia juga memastikan pengerjaan pengecoran dalam proyek pembangunan Apartemen Gardenia yang dilakukan hingga larut malam telah dikoordinasikan dengan warga.  “Pengecoran sudah beberapa bulan lalu, itu pun sudah selesai dikoordinasikan sama kontraktornya,” tuturnya.
Seperti diketahui, Komisi A DPRD Kota Bogor menerima surat keluhan dari warga Neglasari terhadap keberadaan Apartemen Gardenia. Dari surat itu, warga ingin wakil rakyat tersebut  merespons cepat.
Sedangkan anggota DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin memaparkan, perusahaan harus berkomitmen dengan masyarakat dan pengembang pun harus bisa mengakomodasi masyarakat. “Ketika warga diminta izin oleh pengembang, seharusnya dilampirkan kesepakatan antara warga dengan pengembang agar nanti jika ada yang ingkar pemkot bisa membekukan izinnya,” tutupnya.(mam/c/feb/py)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar