Jambi (ANTARA News)
- Operasi Sapu Jagat Polda Jambi dan seluruh jajarannya sejak 24 Mei
hingga 2 Juni berhasil menyita sebanyak 541 pucuk senjata api rakitan
dan berbagai jenis lainnya.
"Sebanyak 541 pucuk senpi akan dimusnahkan dalam waktu dekat dan
lokasi pemusnahan akan dilakukan di Kabupaten Sarolangun," kata
Jurubicara Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi Selasa.
Ratusan senjata api (senpi) ilegal yang berhasil ditarik dari
masyarakat akan dimusnahkan di Kabupaten Sarolangun pada Kamis (28/6).
Dipilihnya kabupaten Sarolangun sebagai tempat pemusnahan karena di
kabupaten itu paling banyak ditarik senpi ilegal dari masyarakat.
Almansyah mengatakan, selain pemusnahan senpi ilegal, juga akan
dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak
kepolisian, TNI, dan Pemprov Jambi.
MoU tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Kepala Kesbangpol
Provinsi Jambi yang mewakili Pemprov Jambi, Pasi Intel Korem 042/Garuda
Putih yang mewakili Korem 042/Garuda Putih, serta Karo Ops Polda Jambi
yang mewakili Polda Jambi.
"MoU tersebut merupakan nota kesepahaman mengenai pencegahan dan
penanggulangan peredaran senpi ilegal, khususnya di Provinsi Jambi,"
kata Almansyah. (N009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar