Jambi (ANTARA News) - Operasi Sapu Jagat Polda Jambi dan seluruh jajarannya sejak 24 Mei hingga 2 Juni berhasil menyita sebanyak 541 pucuk senjata api rakitan dan berbagai jenis lainnya.

"Sebanyak 541 pucuk senpi akan dimusnahkan dalam waktu dekat dan lokasi pemusnahan akan dilakukan di Kabupaten Sarolangun," kata Jurubicara Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi Selasa.

Ratusan senjata api (senpi) ilegal yang berhasil ditarik dari masyarakat akan dimusnahkan di Kabupaten Sarolangun pada Kamis (28/6).

Dipilihnya kabupaten Sarolangun sebagai tempat pemusnahan karena di kabupaten itu paling banyak ditarik senpi ilegal dari masyarakat.

Almansyah mengatakan, selain pemusnahan senpi ilegal, juga akan dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak kepolisian, TNI, dan Pemprov Jambi.

MoU tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi yang mewakili Pemprov Jambi, Pasi Intel Korem 042/Garuda Putih yang mewakili Korem 042/Garuda Putih, serta Karo Ops Polda Jambi yang mewakili Polda Jambi.

"MoU tersebut merupakan nota kesepahaman mengenai pencegahan dan penanggulangan peredaran senpi ilegal, khususnya di Provinsi Jambi," kata Almansyah. (N009)