Selasa, 15 April 2014

Pantaskah Hakim Agung Digaji Rp 500 Juta per Bulan?

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengusulkan gaji hakim agung Rp 500 juta per bulan. Hal ini mencontoh layaknya gaji hakim agung di Singapura yang digaji Rp 450 juta per bulan.

Suparman menyampaikan hal ini di sela-sela pembukaan seleksi calon hakim agung di Megamendung, Bogor, Sabtu (5/4/2014). Jika hal ini terkabul, maka negara sedikitnya merogoh kocek Rp 25 miliar per bulannya untuk membayar 50 hakim agung yang duduk di Mahkamah Agung (MA).

Jika dibandingkan dengan para pejabat negara lainnya, mungkin usulan ini akan menjadikan hakim agung sebagai pejabat dengan gaji terbesar di Indonesia. Lantas, berapakah gaji para pejabat negara lain saat ini?

Berikut daftar terbaru gaji pejabat negara yang dirangkum detikcom:

1. Presiden RI
Presiden menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 62.497.800 per bulan.

2. Wakil Presiden RI
Sementara wakil presiden mendapat gaji Rp 20.160.000 dengan tunjangan Rp 22.000.000. Dengan demikian totalnya Rp 42.160.000.

3. Menteri dan Pejabat Setara Menteri
Seorang menteri sebulan digaji Rp 18 juta. Perinciannya adalah gaji pokok Rp 5.040.000, tunjangan jabatan Rp 13.608.000, sehingga totalnya adalah Rp 18.648.000.

4. Gubernur DKI Jakarta
Gaji sebesar Rp 3.448.500 dengan tunjangan jabatan Rp 5.130.000

5. Wakil Gubernur DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarat digaji Rp 2.810.100 per bulan dengan tunjangan jabatan sebesar Rp 4.104.000

6. Pejabat Eselon I dan II
Gaji pejabat eselon I bisa mencapai Rp 70 juta per bulan. Eselon II sekitar Rp 55-60 juta dan eselon III Rp 45 juta

7. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Kepala PPATK mendapat gaji pokok sebesar Rp 23.000.000 dan tunjangan jabatan sebesar Rp 15.000.000 

8. Wakil Kepala PPATK
Per bulan, Wakil Kepala PPATK digaji sebesar Rp 21.500.000 dan tunjangan Rp 12.000.000

9. Komnas HAM
Honorarium Ketua Komnas HAM per bulan Rp 23.750.000, Wakil Ketua per bulan Rp 22.500.000 dan anggota Rp 20.625.000.

10. Pejabat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Per bulan, ketua KPPU mendapat penghasilan sebesar Rp 30.712.000, Wakil Ketua sebesar Rp 29.176.000 dan anggota Rp 27.027.000.

11. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Dalam sebulan, Kepala LPS mengantongi Rp 175 juta sedangkan anggota Dewan Komisioner LPS dilaporkan mencapai Rp 140 juta per bulan.

12. Bank Indonesia
Gubernur BI Agus Martowardojo gajinya mencapai Rp 170,69 juta. Deputinya memiliki gaji per bulan sampai Rp 108,10 juta. Sedangkan Deputi Gubernur Senior BI mencapai Rp 140 juta.

13. Otoritas Jasa Keuangan
Ketua Dewan Komisoner OJK memiliki gaji Rp 154,10 juta.

14. KPK
Ketua KPK mendapat penghasilan kotor sekitar Rp 70 juta per bulan, sementara para wakilnya mendapat Rp 63 juta. Akan tetapi jumlah itu masih penghasilan kotor atau belum dikurangi pajak. Sehingga, bila sudah dikurangi pajak, gaji bersih pimpinan KPK sekitar Rp 40-50 juta.

15. Hakim Konstitusi
Setiap hakim konstitusi mendapat honorarium Rp 5 juta per kasus sengketa pilkada yang diputus. Sebagai contoh dalam tahun 2010, terdapat 224 kasus pilkada atau total Rp 1,1 miliar per hakim konstitusi per tahun.

Jumlah ini juga masih ditambah honor putusan Rp 3,5 juta, drafter putusan Rp 2 juta, honor sidang Rp 200 ribu per sekali sidang dan tunjangan Khusus Pengawalan Konstitusi (TKPK) Rp 200 ribu per hari kerja atau Rp 5 juta per bulan. Jumlah itu masih ditambah gaji bulanan yang berkisar Rp 30-40 jutaan per bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar