TEMPO.CO, Jakarta
- Nama bekas Jaksa Agung Hendarman Supandji muncul dalam kasus suap
Bupati Buol Amran Batalipu. Hendarman disebut-sebut oleh Amran telah
direkrut sebagai direksi di salah satu perusahaan milik Hartati,
sehingga persoalan lahan di Buol, Sulawesi Tengah, bisa diselesaikan.
”Terkait
dengan permasalahan lahan 4.500 hektare, Hartati menyampaikan telah
diperiksa di kantornya oleh tim dari Kejati Palu, karena dipanggil dua
kali belum bisa hadir. Namun, karena Hendarman Supandji (mantan
Kejagung) sudah direkrut sebagai salah satu direksi, sehingga
permasalahan di Kejaksaan Tinggi Palu tersebut bisa diselesaikan,”
demikian isi dokumen pemeriksaan Amran yang diperoleh Tempo.Amat Y. Antedaim, pengacara Amran, menjelaskan bahwa PT Sebuku Inti Plantations, salah satu perusahaan Hartati, tengah berkasus di Kejaksaan Negeri Buol. Sebuku disebut memiliki kelebihan lahan seluas 4.500 hektare yang sudah ditanami sawit. Lahan itu di luar lahan resmi PT Sebuku yang sudah ditetapkan seluas 22 ribu hektare. ”Saat itu Hartati minta Amran menandatangani izin hak guna usaha untuk kelebihan lahan itu agar masalahnya selesai di kejaksaan,” kata Amat.
Namun, menurut Amat, kliennya tak serta-merta memenuhi permintaan Hartati. Alasannya, izin lahan sudah ditangani pemerintah daerah. Selain itu, Amran sibuk menghadapi pemilihan bupati.
Amat tak tahu perkembangan kasus Hartati. Tapi, menurut Amat, informasi dari kliennya, kasus itu tak pernah lagi dipermasalahkan di kejaksaan.
Adapun Hendarman mengaku pernah ditawari jabatan komisaris di perusahaan milik Murdaya Poo, suami Hartati. Tawaran itu datang setelah dia tak lagi menjabat Jaksa Agung pada September 2010. Tapi tawaran itu tak pernah terealisasi. Soalnya, kata Hendarman, jika tawaran itu terwujud, harus ada surat yang diteken di hadapan notaris. ”Jadi, saya enggak ada sebagai direksi di situ,” ujar Hendarman saat ditemui Tempo di kantornya kemarin.
Hendarman membantah jika dikatakan ikut campur dalam kasus Hartati di Kejaksaan Tinggi Palu. Meski mengenal petinggi Kejaksaan Tinggi Palu sebagai anak buahnya, Hendarman menegaskan tak pernah menghubungi mereka. ”Silakan cek ke jaksa tinggi ataupun asistennya,” ujar dia. Hendarman menilai, ada kemungkinan namanya dicatut dalam kasus suap Bupati Buol. ”Nama presiden saja bisa dicatut.”
Kejaksaan Tinggi Palu juga membantah adanya pemeriksaan kasus Hartati. Juru bicara Kejaksaan Tinggi Palu, Eki Muh Hasyim, mengatakan sudah mengecek semua berkas pemeriksaan di kejaksaan. Hasilnya, tak ada petunjuk apa pun soal pemeriksaan Hartati. ”Kalau tak percaya, lihat buku tamu, nama Hartati tidak ada,” ujar dia.