Kamis, 19 Mei 2011

Senat Universitas Trisakti Mengadu ke MPR

VIVAnews - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Taufiq Kiemas, didampingi Sekretaris Jenderal MPR, Edi Siregar, menerima kunjungan Senat Universitas Trisakti. Senat universitas swasta ini mengadukan kekalahan mereka melawan Yayasan Trisakti.

Rombongan Senat Universitas Trisakti ini dipimpin ketuanya, Prof Dr. HA. Prayitno, bertemu Taufiq di ruang rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara 3, Jakarta, Kamis 5 Mei 2011.
Prayitno menyampaikan kekhawatirannya terkait rencana Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang akan mengeksekusi putusan Mahkamah Agung No 821/PDT/2010 jo. No. 248/PDT/2009 jo. No. 410/Pdt.G/2007/PN. JKT.BRT.

Eksekusi yang akan dilaksanakan pada Kamis, 19 Mei 2011, adalah penegasan kemenangan Yayasan Trisakti dalam gugatan sengketa kepemilikan melawan Senat Universitas Trisakti.
Menurut Prayitno, ditilik dari sejarahnya, Universitas Trisakti merupakan salah satu aset negara karena lembaga pendidikan ini didirikan oleh negara dan menggunakan sebagian aset negara. Karena itu, katanya, kepemilikan negara atas Usakti harus dipertahankan. Jangan sampai jatuh ke tangan segelintir orang saja.

“Kami sudah mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA tersebut," kata Prayitno.
"Kami benar-benar sangat menyayangkan dengan kondisi yang menimpa Universitas Trisakti saat ini. Bagaimana tidak, saat ini kami memiliki 22 ribu mahasiswa, 1.000 dosen termasuk ratusan hektar lahan beserta bangunan kampus di atasnya. Kalau semua aset ini bepindah tangan, berarti negara akan kehilangan sebagian miliknya dan jatuh kepada beberapa gelintir orang saja,” kata Prayitno menambahkan.

Karena itu, kedatangan Senat Universitas Trisakti menghadap Ketua MPR, kata Prayitno, untuk meminta tolong kepada MPR menyangkut silang sengketa kepemilikan tersebut.

Menanggapi permintaan Senat Universitas Trisakti menyatakan, Ketua MPR menyatakan pihaknya akan memberikan bantuan sesuai kemampuan yang dimiliki.
Menurut Taufiq keberadaan Usakti sebagai salah satu aset negara harus dipertahankan. Apalagi, lembaga pendidikan ini merupakan salah satu universitas terbaik dan tertua di Jakarta. Dan telah banyak menghasilkan cendekiawan yang turut membangun negara.

“Lulusannya sudah mencapai seratus ribu sarjana, di sana juga terdapat sebagian aset negara. Karena itu, keberadaan Usakti harus dipertahankan, dan menjadi salah satu aset negara,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar