Oleh : Ezra Natalyn, Danar Dono
VIVA.co.id - Polda Metro Jaya akhirnya menahan ?Ahli Spesialis Kulit dan Kelamin, Dokter Samuel Lucas Simon, terkait kasus dugaan pemalsuan ?surat tanah di Kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Penahanan ini dilakukan, agar Samuel yang ditetapkan sebagai tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar
Krishna Murti, Sabtu 27 Februari 2016, membenarkan soal penahanan itu.
??
"Ya, itu kasus sudah P21, sekarang ditahan (di Polda Metro Jaya)," kata Krishna di Jakarta.
Krishna menjelaskan, kasus tersebut rencananya akan dilimpahkan ke
Kejaksaan dalam waktu dekat. Penahanan? dilakukan, agar kejadian seperti
kasus tersangka drg Danie Lucas Simon yang kabur ke luar negeri tidak
terulang. Daniel Lucas diketahui masih bersaudara dengan Samuel Lucas
Simon.
"? Makanya ditahan, namun kalau yang bersangkutan sakit, ya kami akan hantarkan nanti," katanya.
Kronologi kasus
Kuasa hukum pelapor, Frans Hallatu menjelaskan, kasus ini berawal
dari tersangka Samuel, justru melaporkan kliennya, yakni Amri pada
tanggal 12 Juni 2013, karena dituding menduduki lahan (pasal 167 KUHP)
sesuai nomor LP/2009/VI/2013/PMJ.
"Bahkan, klien saya sempat mau dijadikan tersangka di Kamneg Unit III/PMJ," kata Frans.
?Namun, Frans melihat ada kekeliruan, sehingga dikumpulkan semua
alat bukti untuk melaporkan balik Samuel Lucas Simon ke Mapolda Metro
Jaya, terkait kasus menduduki lahan, atau pemalsuan surat, yaitu pasal
167 KUHP juncto pasal 266 KUHP dan sesuai
LP:TBL/1244/IV/PMJ/Ditreskrimum.
"Hasil laboratorium AJB milik Samuel nonidentik dengan keterangan,
tidak ada kemiripan pada sidik jari jempol kanan Nasih dan KTP Nasih itu
laki-laki, padahal Nasih adalah perempuan," ucap dia.
Alhasil, kata Frans, Samuel ditetapkan sebagai tersangka
berdasarkan SP2HP IV tanggal 24 November 2014. Kemudian, Samuel sempat
mempersulit penyidikan dengan menggunakan tahapan konfrontir yang mana
Nasih dipengaruhi untuk mencabut keterangan BAP yang pertama, agar
menyatakan tidak mengenal Samuel.
"Kemudian, tidak memiliki tanah, diganti dengan keterangan BAP yang
baru, yaitu mengaku mengenal Samuel Lucas Simon dan menjual, serta
tanda tangan AJB selaku penjual. Sekarang, perkara sudah P21 persiapan
untuk tahap 2 pelimpahan barang bukti dan tersangka," kata pengacara itu
lagi.
Nama Samuel Lucas Simon cukup dikenal. Apabila melakukan pencarian di internet tentang dokter ini, bakal muncul banyak link yang mengaitkannya dengan spesialisasinya dalam hal kulit dan kelamin itu. (asp)